News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siaran TV Analog di 3 Wilayah akan Dimatikan per 30 April 2022, Ini Caranya Pindah ke TV Digital

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB.

Sementara itu, bila merujuk pada keputusan sebelumnya, jumlah wilayah yang siaran TV analognya akan dimatikan per 30 April 2022, ternyata berubah.

Sebelumnya, Kominfo menetapkan, ada 56 wilayah siaran di 116 kabupaten/kota yang siaran TV analognya akan dimatikan pada tahap pertama.

Namun, hal ini urung dilakukan. Sehingga masyarakat wilayah lain selain ketiga wilayah di atas masih bisa menonton TV dengan antena biasa.

Adapun 56 wilayah siaran tersebut meliputi sebagian kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Menurut Johnny, pengurangan jumlah wilayah dari target yang ditentukan sebelumnya disesuaikan dengan keadaan dan kesiapan lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI.

Khususnya, terkait Infrastruktur Mux dan distribusi STB, untuk perangkat TV milik keluarga miskin yang diamanatkan perundang-undangan.

"Mengingat secara teknis juga diperlukan reused spektrum frekuensi digital untuk ASO di setiap wilayah siaran, maka akan dilakukan multiple ASO pada setiap tahap di setiap wilayah siaran TV."

"ASO juga memperhatikan kesiapan perangkat TV masyarakat selain dari infrastruktur Mux," kata Johnny ketika dihubungi, Jumat (29/4/2022).

Meski demikian, lanjut Johnny, infrastruktur yang diperlukan untuk ASO tahap II dan tahap III akan tersedia tepat waktu.
"Saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh Kominfo (15 unit) dan TVRI (17 unit)," kata Johnny.

Masih dari Kompas.com, Johnny juga tidak menjelaskan lebih lanjut kapan tepatnya wilayah ASO Tahap I selain tiga wilayah siaran di atas akan dimatikan total.

Politisi NasDem itu hanya mengimbau masyarakat untuk memastikan televisi yang dimilikinya sudah bisa menerima sinyal TV Digital.

"Yang belum bisa menerima siaran digital diharapkan segera memasang perangkat set top box agar bisa menerima siaran digital," kata Menkominfo.

Sementara itu, kepada masyarakat yang termasuk kategori keluarga miskin, nantinya akan mendapatkan alokasi STB gratis dari pemerintah.

Diketahui, suntik mati siaran TV analog di Indonesia dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama seharusnya rampung pada 30 April 2022.

Tahap kedua dijadwalkan selesai pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga dijadwalkan selesai selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Galuh Putri Riyanto/Yudha Pratomo/Lely Maulida) (Kontan.co.id/Conney Stephanie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini