News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BSU Rp 1 Juta Belum Cair hingga Lebaran, Ini Penjelasan Kemnaker

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Diketahui, pemerintah menjanjikan BSU Rp 1 juta akan cair pada April 2022. Hanya saja hingga saat ini belum juga cair. Ini penjelasan Kemnaker.

Kemudian, Ida juga menambahkan, saat ini program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah dapat diklaim oleh pekerja atau buruh yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Cair Lagi, Cek BSU Rp1 Juta Lewat 4 Cara, Akses kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id

JKP ini, katanya, berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Ida mengatakan program yang telah dilaksanakan sejak Februari 2022 ini telah membuat 845 orang pekerja yang ter-PHK memperoleh manfaat JKP dengan total dana Rp 1,475 miliar.

“JKP sudah kami implementasikan sejak Februari 2022, dan teman-teman yang mengalami PHK dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika memenuhi syarat untuk mendapat manfaat JKP dan di PHK, maka sudah bisa mendapatkan manfaat program JKP,” ujar Ida.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Yohana Artha Uly/Kiki Safitri)

Artikel lain terkait BSU Pekerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini