News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Mei 2022

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II di cekbansos.kemensos.go.id yang cair bulan Mei 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II di cekbansos.kemensos.go.id yang cair bulan Mei 2022.

PKH merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Penyaluran bansos PKH akan diberikan per tiga bulan dalam 4 tahap.

Sementara itu, bansos PKH telah memasuki tahap II pada bulan Mei 2022.

Bansos PKH akan diberikan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Penerima Bansos PKH tahap II yang cair bulan Mei 2022 dapat mengecek statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Mei 2022, Akses di cekbansos.kemensos.go.id

Jumlah Besaran Bantuan PKH

1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).

4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).

5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).

6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini