TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap II melalui dtks.jakarta.go.id, pendaftaran dibuka mulai 9-28 Mei 2022.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu acuan data pemberian bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber APBN (PKH dan BPNT) maupun APBD (seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus dan KJMU).
Diketahui, pendaftaran DTKS DKI Jakarta dibuka mulai 9-28 Mei 2022.
Informasi tersebut disampaikan oleh akun Twitter @DKIJakarta pada Rabu (4/5/2022).
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dapat dilakukan secara online melalui dtks.jakarta.go.id.
Lalu bagaimana cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II?
Baca juga: CARA Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II Lewat dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran Dibuka 9 - 28 Mei 2022
Baca juga: Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 yang Dibuka 9 hingga 28 Mei 2022
Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II Secara Online
1. Buka laman dtks.jakarta.go.id
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login menggunakan akun yang telah dibuat
4. Pilih menu pendaftaran
5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Lalu klik Kirim
*Satu akun hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga
Cara Daftar DTKS Secara Offline