News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Libur Sekolah Diperpanjang, Kapan Sekolah di DKI Jakarta Dimulai? Simak Jadwalnya di Sini

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah diketahui memperpanjang libur sekolah untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah diketahui memperpanjang libur sekolah untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Ada tiga hari tambahan hari libur untuk siswa di tiga provinsi tersebut.

Awalnya, libur sekolah untuk siswa di tiga provinsi tersebut berakhir pada 8 Mei 2022, yang berarti masuk pada Senin (9/5/2022).

Baca juga: Kadisdikbud: Siswa SMA di Lampung Masuk Sekolah 10 Mei

Baca juga: Libur Sekolah Diperpanjang, Siswa di DKI Jakarta, Jabar, dan Banten Mulai Masuk 12 Mei 2022

Dengan kebijakan tersebut, maka siswa bisa mulai bersekolah Kamis (12/5/2022).

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kebijakan penambahan waktu libur siswa ini dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Seiring dengan penambahan masa libur tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah.

Ilustrasi belajar tatap muka (Tribun Jabar)

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) setelah libur Lebaran 2022 akan digelar mulai Kamis, 12 Mei 2022.

Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, jadwal masuk sekolah mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Surat Rdaran nomor 13504/1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022.

Pada poin keenam aturan itu dijelaskan, libur lebaran sekolah di ibu kota dimulai pada Jumat, 29 April 2022 hingga Rabu, 11 Mei 2022.

"Semua sekolah, semua satuan pendidikan masuk lagi 12 Mei," ucap Taga, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (6/5/2022).

Ia juga menegaskan, jadwal libur Lebaran juga sesuai dengan kalender pendidikan yang sebelumnya sudah disusun pada awal tahun ajaran 2021/2022.

"Memang tidak ada kemunduran atau kemajuan, karena memang sudah ditetapkan tanggal segitu."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini