Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan melantik sejumlah Penjabat (Pj) Gubernur, Kamis (12/5/2022) besok.
Penjabat gubernur tersebut dilantik karena kepala daerah definitif telah habis masa jabatannya sementara Pilkada baru akan digelar 2024 mendatang.
“Iya benar,” kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, saat dihubungi, Rabu (11/5/2022).
Pelantikan sendiri akan dilakukan pada pukul 08.00 WIB oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebanyak 5 penjabat akan dilantik di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri.
“Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 Pj Gubernur,” katanya.
Baca juga: Kemendagri Bantah Penunjukan PJ Gubernur Tidak Transparan
Penjabat yang akan dilantik berasal dari sejumlah kementerian mulai dari Kemendagri, Kemenpora, hingga Kementerian ESDM.
Adapun lima Penjabat yang akan dilantik tersebut yakni:
1. Pj Gubernur Banten, Dr Al Muktabar MSc (Sekretaris Daerah Banten).
2. Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr Ir Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM).
Baca juga: Kemendagri: 660 Pejabat Tinggi Madya Berpotensi Ditunjuk Jadi PJ Gubernur
3. Pj Gubernur Sulawesi Barat, Drs Akmal Malik MSi (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri).
4. Pj Gubernur Gorontalo, Dr Ir Hamka Hendra Noer MSi (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga).
5. Pj Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).