Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI akan menggelar rapat bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Rapat digelar untuk memfinalisasi Peraturan KPU (PKPU) tentang Jadwal Tahapan dan Program serta kebutuhan anggaran Pemilu 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjungan Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan rencananya rapat itu akan digelar dari 13 hingga 15 Mei 2022.
"Pada tanggal 13-15 Mei 2022 yang akan datang kami akan melakukan pendalaman terkait dengan rancangan PKPU dan rancangan Perbawaslu terkait tahapan-tahapan tersebut bersama dengan pemerintah KPU dan Bawaslu RI," kata Rifqi saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
"Di pihak yang lain, Komisi II dan pemerintah berserta dengan penyelenggara pemilu kita akan melakukan finalisasi kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Wanti-wanti Pimpinan KPU Soal Pelaksanaan Pemilu 2024
Rifqi menyebut rapat itu menjadi sangat penting untuk menyukseskan agenda demokrasi, pelaksanaan Pemilu 2024.
Harapannya, proses pelaksanaan Pemilu 2024 nanti akan berjalan dengan baik.
"Saya kira ini adalah sinyal positif di semua pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan pemilu 2024, bahwa agenda demokrasi konstitusional kita akan berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," ucapnya.
Adapun untuk diketahui tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 resmi dimulai pada 14 Juni 2022.
Sementara itu, terkait anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan kebutuhan anggaran pemilu sebesar Rp 76,6 triliun.