Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) membawa empat tuntutan saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Wakil Presiden KSPSI Abdullah dan Sekretaris Jenderal KSPSI Hermanto Ahmad yang merupakan perwakilan massa aksi menemui pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) di kawasan Istana Negara.
Setelah berdiskusi, Perwakilan KSPSI kembali ke massa aksi yang berkumpul di area Patung Kuda.
“Bersyukur kita dapat diterima oleh KSP secara seksama. Pesan-pesan moral sekaligus petisi sudah disampaikan dengan baik. Insya Allah akan ditindaklanjuti,” kata Wakil Presiden KSPSI Abdullah dari mobil komando aksi di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Lebih lanjut dia menekankan KSPSI menolak Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Sebab, kata dia, itu berdampak pada kesejahteraan kaum buruh karena bertahun-tahun tidak naik gaji.
“Perjuangan yang tidak mengenal lelah adalah dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, di Kabupaten Bekasi, empat tahun tidak naik gaji,”
Baca juga: KSPSI Klaim Ada 60 Ribu Buruh Bakal Merayakan May Day di GBK, Sabtu 14 Mei 2022
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada para serikat pekerja yang telah mengikuti perayaan Hari Buruh Internasional.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Petisinya juga disampaikan maka kami ucapkan terima kasih dan selamat jalan,” ujarnya diiringi massa yang membubarkan diri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSPSI mengatakan semua petisi sudah disampaikan kepada KSP.
Adapun petisinya itu antara lain menolak revisi UU No 12 tahun 2011, menolak UU Cipta Kerja agar klaster kerja dikeluarkan dari UU No 13 Tahun 2003.
Kemudian juga menolak revisi UU No 11 2020 menolak upah murah.
“Itu sudah kami sampaikan semua kepada KSP dan akan dipelajari. Kita bukti serah terima juga ada dari KSP,” katanya.
Dia menegaskan pihaknya akan terus memantau dan mengawasi pembahasan petisi di lingkungan pemerintahan.
“Kami akan monitor setiap saat tentang petisi kami itu sudah sampai sejauh mana dibicarakan di tingkat pemerintahan,” tuturnya.