News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan Kepala Daerah

Mendagri Minta Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik Tak Rangkap Jabatan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (ketiga kiri) berfoto dengan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar (kanan), Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin (kedua kanan), Pejabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik (ketiga kanan), Pejabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (kedua kiri) dan Pejabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw usai pelantikan Pejabat Gubernur di Gedung Kemendagri, Kamis (12/5/2022). Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat (Pj) gubernur di lima Provinsi untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur definitif di lima Provinsi yakni Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Papua Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Penjabat Gubernur yang baru saja dilantik tidak rangkap jabatan.

Hal tersebut disampaikan Tito usai melantik 5 Pj Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (12/5/2022).

“Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Jadi mereka harus fokus,” kata Tito.

Jabatan para Pj Gubernur sebelumnya di kementerian atau lembaga kata Tito nantinya akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh).

“Kita bisa Plt kan, Plh juga bisa,” katanya.

Sebelumnya Tito telah melantik lima Penjabat Gubernur karena gubernur definitif telah habis masa jabatannya. Lima Pj Gubernur yang dilantik tersebut yakni:

Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Banten. Kemudian Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin yang merupakan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

Lalu Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Drs. Akmal Malik, M.Si yang menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Masih dalam Tahap Profiling, Mendagri: Punya Potensi Kasus Atau Tidak

Selanjutnya Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. Yang menjabat Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Terakhir Pj. Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw yang menjabat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini