News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL 5 Pj Gubernur Bakal Dilantik Hari Ini | Habib Bahar Sebut Haikal Hassan Pengkhianat

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akmal Malik, Al Muktabar, dan Komjen Paulus Waterpauw

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Lima Penjabat (Pj) Gubernur bakal dilantik hari ini, Kamis (12/5/2022).

Karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah berada di Amerika Serikat (AS), maka pelantikan akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Sementara itu, sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022) kemarin.

Ada hal menarik terjadi di sela-sela sidang itu.

Baca juga: Kemendagri Bantah Penunjukan PJ Gubernur Tidak Transparan

Baca juga: Viral Video Eggy Sudjana Kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Dirangkum Tribunnews.com, Kamis (12/5/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

1. 5 Pj Gubernur akan Dilantik Hari Ini

Akmal Malik, Al Muktabar, dan Komjen Paulus Waterpauw (kolase tribunnews)

Berikut ini profil singkat tiga pejabat yang dikabarkan bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur pada Kamis (12/5/2022) besok.

Diberitakan, Istana memastikan lima Pj Gubernur bakal dilantik pada Kamis besok di Jakarta.

Pelantikan lima Pj Gubernur itu seharusnya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, karena Presiden tengah di Amerika Serikat, pelantikan lima Pj Gubernur itu akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

"Yang melantik Mendagri," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Baca selengkapnya >>>

2. Beredar Video Habib Bahar Sebut Haikal Hassan Pengkhianat

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Bahar mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Eksepsi Bahar bin Smith Ditolak Hakim

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Pengadilan Negeri Bandung Tidak Berwenang Adili Bahar bin Smith

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini