News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Massa Buruh Bubarkan Diri dari Depan Gedung DPR, Arus Lalu Lintas Kembali Dibuka

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arus lalu lintas di kawasan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat terpantau ramai lancar usai massa buruh membubarkan diri, Sabtu (14/5/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi dari sejumlah elemen buruh sudah membubarkan diri dari gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Dari pantauan Tribunnews.com sekira pukul 12.26 WIB, arus lalu lintas terpantau ramai lancar. 

Hal ini karena pihak kepolisian sudah membuka jalan arteri di depan gedung MPR/DPR setelah massa membubarkan diri dari lokasi.

Massa aksi melakukan long march atau berjalan ke Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat untuk merayakan pesta May Day Fiesta 2022.

Sebelumnya, Massa aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen buruh sudah mulai memadati kawasan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat pada Selasa (14/5/2022).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 10.55 WIB, massa buruh yang mayoritas menggunakan baju berwarna orange bertuliskan partai buruh.

Untuk situasi lalu lintas di lokasi juga terpantau padat merayap. Hal ini karena kendaraan hanya berjalan melalui jalur bus Transjakarta saja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena menyebut sekitar 10.000 massa akan memadati kawasan MPR/DPR pada Sabtu (14/3/2022) pagi.

Baca juga: Teriak Bikin Macet di Tengah Aksi Buruh, Pengendara Sedan Hampir Diamuk Massa di Depan Gedung DPR

Setelah itu, massa aksi akan bergerak ke GBK untuk berpesta dalam kegiatan May Day Fiesta akan ada 60.000 buruh.

Dalam Mayday Fiesta, massa buruh akan menyuarakan 17 tuntutan sebagai berikut:

1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

4. Tolak upah murah;

5. Hapus outsourcing;

6. Tolak kenaikan pajak PPN;

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;

8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;

9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;

10. Stop kriminalisasi petani;

11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;

13. Pemberdayaan sektor informal;

14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;

15. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;

16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan

17. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini