TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 secara online.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali cair pada tahun 2022, untuk para pekerja terdampak pandemi pada tahun 2022.
BSU 2022 akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Dikutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian usai SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menyebut pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.
Besaran BSU yang diberikan kepada para pekerja pada tahun ini adalah sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 Segera Cair, Berikut Kriteria dan Cara Cek Penerimanya
Baca juga: Kriteria Penerima BSU Tahun 2022, Pekerja atau Buruh Bergaji Rp 3,5 Juta ke Bawah
Sebelumnya diinformasikan oleh Pemerintah bahwa BSU akan disalurkan pada bulan April 2022.
Namun hingga saat ini BSU masih belum disalurkan kepada para penerimanya.
Lalu kapan pelaksanaan penyaluran BSU 2022 dilakukan?
Dikutip dari kemnaker.go.id, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan instrumen pelaksanaan BSU 2022.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ucap pihak Kemnaker.
Cara Cek Daftar Penerima BSU 2022 Secara Online:
- Login bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;