Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Lampung memastikan perempuan Nurhayati (40), seorang perempuan bercadar yang menggedor rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung, tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
"Dari pengakuannya juga, dia tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Pandra menjelaskan bahwa Nurhayati telah memakai cadar sejak berpisah dengan sang suami.
Dengan kata lain, pakaian itu ditegaskan tak ada hubungannya dengan modus menakuti warga.
"Perlu diketahui, dia pakai pakaian tertutup serba putih itu, dia lakukan semenjak pisah sama suaminya. Jadi itu bukan modus untuk menakuti-nakuti warga. Jadi tidak benar ada ancaman. Tidak terbukti adanya dugaan pidana. Tidak ada ancaman. Bahkan warga kasih dengan ikhlas," jelasnya.
Pandra menuturkan bahwa Nurhayati kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga seusai diperiksa.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Perempuan Bercadar Putih yang Gedor Rumah Warga di Lampung
Nurhayati dan pihak keluarga pun telah meminta maaf atas viralnya kasus tersebut.
"Bahkan keluarga dan kepala desanya sudah hadir. Dia sudah buat pernyataan permohonan maaf atas peristiwa ini. Dan tidak akan mengulangi perbuatan," katanya.
Profil Nurhayati
Kombes Zahwani Pandra Arsyad pun mengungkap sosok Nurhayati (40).
Nurhayati merupakan seorang petani yang tinggal di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Itu adalah warga dari Kabupaten Pringsewu, Lampung. Namanya adalah Nurhayati bin Sarni. Dia anak ketiga dari enam bersaudara dalam keadaan masyarakat biasa-biasa saja, pekerjaannya adalah petani. Usia 40an tahun," kata Pandra kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Pandra menerangkan bahwa Nurhayati ternyata memiliki rumah tangga yang tidak harmonis.