News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

Fadli Zon Tanggapi Kabar Ustaz Abdul Somad yang Ditolak Masuk Singapura, Singgung Wibawa Indonesia

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Gerindra Fadli Zon - Fadli Zon Tanggapi Kabar Deportasi Ustadz Abdul Somad, Singgung Soal Wibawa Indonesia

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengenai Ustadz Abdul Somad (UAS) beserta anak istrinya yang ditolak masuk ke Singapura, Senin (16/5/2022), turut ditanggapi sejumlah pihak.

Satu di antaranya yakni Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon.

Dalam cuitannya, Fadli Zon mengatakan bahwa UAS sebagai warga negara Indonesia sudah  dipandang sebelah mata oleh Singapura.

Bahkan, ia menyinggung persoalan wibawa dan hutang Indonesia, atas kasus yang dialami UAS.

"Indonesia sudah dipandang sebelah mata oleh Singapura."

"Tak ada lagi wibawa sebagai bangsa besar. Mungkin kebanyakan utang," tulis Fadli Zon, Rabu (18/5/2022).

Sontak cuitan ini dibanjiri komentar warga Indonesia.

Baca juga: Selain Ustaz Abdul Somad, Singapura Juga Pernah Cekal Pendeta dari Amerika Karena Singgung Muslim

Baca juga: Media Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Mengajarkan Sikap Ekstrimisme

Selain Fadli Zon, respon terkait dengan kejadian yang dialami UAS juga ditanggapi anggota DPR lainnya.

Yakni Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini, terkait dengan kasus ini pihaknya mendesak Kedutaan Singapura di Jakarta agar dapat sesegera mungkin memberikan klarifikasi atas insiden deportasi itu.

Permintaan klarifikasi tersebut, kata Jazuli, juga merupakan aspirasi dari masyarakat.

"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara."

Baca juga: Kronologis Lengkap Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Niat Berlibur Malah Seperti Dipenjara

"Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia," kata Jazuli dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (18/5/2022).

Singapura diharapkan dapat benar-benar memberikan penjelasan yang detail.

"Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," kata Jazuli. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini