News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gorden Rumah Dinas DPR

Sah, Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi Pers Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memutuskan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Saat itu, Johan juga mengatakan meminta Inspektorat Jenderal Setjen DPR untuk mengaudit terlebih dahulu soal pengadaan proyek ini.

Baca juga: BURT DPR Diketuai Demokrat, Pengamat Sentil AHY Diam soal Tender Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43 Miliar

Selain itu, Johan menyebut proses audit ini akan dilakukan pada 17 Mei 2022.

“Sejalan dengan itu juga (pengadaan proyek gorden DPR), kami di BURT juga meminta inspektorat (jenderal) untuk melakukan audi terkait dengan pengadaan gorden itu. Rencananya tanggal 17 (Mei 2022) ketika masa sidang dibuka,” ujarnya, Kamis (12/5/2022) dalam Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Johan juga mengungkapkan setelah mengetahui hasil dari audit inspekotrat jenderal, pihaknya akan mendengarkan keterangan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.

“Kita dengar dulu hasil audit dari inspektorat, kemudian juga tidak fair kalau kita tidak mendengarkan secara detail ya bagaimana penjelasan dari Sekjen DPR.”

“Baru dari situlah nanti, rapat pada tanggal 17 itu mungkin bisa mencari kesimpulan apakah proyek ini perlu dilanjutkan atau dibatalkan,” jelasnya.

Kemudian, Johan juga mempertanyakan semisal ketika nanti ada fraksi yang menolak pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR ini.

Baca juga: Ketua BURT DPR Minta Setjen Kaji Ulang Anggaran Gorden Senilai Rp 48,7 Miliar

Hal tersebut, kata Johan, lantaran seluruh fraksi disebut menyetujui adanya proyek ini.

“Tapi kalau ada satu fraksi yang kemudian mengatakan ‘Kita menolak pengadaan gorden’ itu harus ditanya kembali, yang kemarin kemana.”

“Karena di DPR itu yang menyetujui secara menyeluruh itu semua fraksi.”

“Jadi ini bukan urusan lagi fraksi ini menolak atau fraksi ini setuju. RKA (Rencana Kerja dan Anggran) yang disampaikan di 2021 itu disetujui oleh semua fraksi,” jelas Johan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Gorden Rumah Dinas DPR

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini