News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

Alasan Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad Masuk Negaranya, Sebut Pura-pura Lakukan Kunjungan Sosial

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Singapuran ungkap alasan tolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negaranya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dilarangnya Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk Singapura menjadi sorotan publik.

Sejumlah reaksi pun datang menyikapi peristiwa tak mengenakan yang dialami Ustaz Abdul Somad.

Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negerinya atau Ministry of Home Affairs (MHA) akhirnya buka suara menyikapi hal tersebut.

Singapura menjelaskan alasan menolak masuknya ulama kondang asal Indonesia itu masu ke Negeri Singa.

Melalui keterangan yang dirilis dalam situs resminya, Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan pelarangan tersebut terkait ceramah UAS yang dipandang ekstrem.

Mereka menilai beberapa ceramah UAS menyebarkan perpecahan.

Pernyataan tersebut ditulis dalam tiga poin yang menjelaskan kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.

Pada poin pertama, Kementerian Dalam Negeri Singapura memastikan bahwa Ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022.

UAS disebut tiba dari Batam, Kepulauan Riau, dengan enam pendamping perjalanan.

"Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” tulis pernyataan Kementerian itu.

Baca juga: UPDATE Ustaz Abdul Somad Ditolak Singapura, Dianggap Sebarkan Ekstremisme hingga Kata BNPT

Pada poin kedua, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkapkan alasan mereka menolak kedatangan UAS.

Mereka menilai UAS telah menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

"Somad diketahui menyebarkan ceramah ekstrem dan segregasi yang tidak dapat diterima oleh masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura," ujar keterangan Kemendagri Singapura.

Mereka kemudian mengambil contoh isi ceramah UAS yang menyebut bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini