News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

Pengakuan M Kece saat Dianiaya Napoleon Bonaparte: Ditampar, Ditonjok, hingga Dilumuri Tinja

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTuber sekaligus terduga korban tindak pidana kekerasan di Rutan Bareskrim Polri Muhammad Kosman alias M. Kece hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Irjen pol Napoleon Bonaparte, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022)

TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus penistaan agama, M Kece hadir mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada dirinya.

Hal tersebut diungkapkan Kece saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

Kece mengatakan penganiayaan itu berawal saat Napoleon menampar pipi kirinya.

Tak hanya itu, Kece juga megaku ditonjok di bagian pelipis kiri, kemudian ia dikerubuti oleh tahanan lainnya.

YouTuber Muhammad Kosman alias M. Kece hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekerasan di dalam Rutan Bareskrim Polri yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: M Kece Praktikkan Kronologi Pemukulan dan Pelumuran Tinja Oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan

“Pertama ditampar (pipi kiri) kemudian ditonjok (pelipis kiri) begini, terus yang lain ngerubutin saya,” kata Kece dilansir Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Diketahui penganiayaan tersebut terjadi di ruang 11 Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pada 27 Agustus 2021 lalu.

Saat itu Kece baru ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Kece menambahkan, penganiayaan yang dialaminya tak berhenti disitu saja.

Baca juga: Sejumlah Saksi Termasuk M Kece Bakal Dihadirkan dalam Sidang Irjen Napoleon Bonaparte Hari Ini

Ternyata Napoleon masih meminta tahanan lain untuk memberikan pesanannya.

Awalnya Kece mengira plastik pesanan Napoleon adalah lumpur, tapi nyatanya plastik tersebut berisi tinja.

Napoleon kemudian meminta Kece untuk menutup mata dan melumuri Kece dengan tinja tersebut.

“Setelah melakukan pemukulan, terdakwa (Napoleon) menyampaikan ‘Setop, setop sini mana pesanan saya.' Saya pikir lumpur, tapi ternyata feses,” terang Kece.

Baca juga: Saat Sidang, Napoleon Bonaparte dan M Kece Debat Soal Keberadaan HP di Dalam Rutan Bareskrim Polri

Setelah dilumuri tinja oleh Napoleon, Kece mengaku tak melakukan perlawanan.

Kece saat itu hanya menyenderkan tubuhnya pada tembok kamar.

Namun Kece malah kembali mendapatkan tindakan penganiayaan dengan dikeroyok dan ditendang.

“Setelah itu saya dikeroyok, langsung ditendang,” pungkasnya.

Baca juga: M Kece Bakal Berikan Kesaksian Dalam Sidang Irjen Napoleon Bonaparte Hari Ini

Tangan Diborgol, M. Kece Hadir Sebagai Saksi dalam Sidang Kekerasan Irjen Napoleon di PN Jaksel

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, YouTuber sekaligus korban tindak kekerasan di Rutan Bareskrim Polri, Muhammad Kosman alias M. Kece hadir dalam sidang lanjutan atas terdakwa Irjen pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, M. Kece hadir sekitar pukul 10.30 WIB mengenakan kemeja batik lengan panjang, celana panjang hitam, dan masker berwarna putih.

Terlihat juga M Kece hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya dengan kondisi tangan yang diborgol.

Mengingat yang bersangkutan merupakan terpidana kasus penyiaran berita bohong karena menodai suatu keyakinan.

Baca juga: Irjen Napoleon Disebut M Kece Pegang HP di Rutan, Kompolnas: Petugas dan Tahanan Harus Disanksi

Kepada awak media, M. Kece sesekali mencoba melambaikan tangan dengan menggenggam botol air mineral kemasan.

Kece juga memastikan kalau kondisinya dalam keadaan sehat.

Setibanya di ruang sidang, M. Kece langsung diminta oleh susuan jaksa penuntut umum (JPU) duduk di bangku yang sudah disediakan.

Setelahnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menanyakan kondisi kesehatan dari M. Kece.

Baca juga: Pengakuan M Kece Dalam Sidang, Salah Alamat Hingga Ungkap Soal Handphone di Tangan Irjen Napoleon

"Bagaimana kondisi kesehatan saksi?" tanya Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam persidangan.

"Sehat yang mulia," ujar Kece.

Setelah menanyakan kondisi kesehatan, selanjutnya majelis hakim merinci identitas dari M. Kece.

Majelis Hakim lanjut memerintah kepada petugas pengadilan untuk menuntun M. Kece mengucapkan sumpah sesuai dengan keyakinan M. Kece.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Tatang Guritno)

Baca berita lainnya terkait Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini