TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap II dengan mengakses laman dtks.jakarta.go.id.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu acuan data pemberian bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber APBN (PKH dan BPNT) maupun APBD (seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus dan KJMU).
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap II telah dibuka sejak 9-28 Mei 2022.
Adapun calon peserta dapat mendaftar DTKS DKI Jakrta Tahap II secara online dengan mengakses laman dtks.jakarta.go.id.
Lalu bagaimana cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II?
Baca juga: CARA Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II, Akses Laman dtks.jakarta.go.id, Terakhir 28 Mei 2022
Baca juga: Terakhir 28 Mei 2022, Simak Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II di dtks.jakarta.go.id
Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II Secara Online
1. Buka laman dtks.jakarta.go.id
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login menggunakan akun yang telah dibuat
4. Pilih menu pendaftaran
5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Lalu klik Kirim
*Satu akun hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga
Cara Daftar DTKS Secara Offline
1. Masyarakat fakir miskin dapat mendaftarkan diri ke DTKS melalui Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.