Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan tindak pidana kekerasan di Rutan Bareskrim Polri yakni Irjen pol Napoleon Bonaparte merasa tak sepakat dengan kesaksian dari korban Muhammad Kosman alias M. Kece dalam sidang, Kamis (19/5/2022).
Napoleon menyatakan, banyak pernyataan M. Kece saat duduk sebagai saksi dalam sidang tersebut yang tidak sesuai.
Termasuk, pernyataan soal pemukulan yang dilakukan oleh Napoleon secara berulang kepada M. Kece.
"Salah itu keterangan dia, nanti dari saksi (lain) akan tahu, dia banyak bohongnya di sini, patah semua itu," kata Napoleon saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Napoleon juga membantah kalau dirinya disebut membawa handphone saat menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Tuduhan itu dilayangkan oleh M. Kece karena melihat ada dua unit handphone di tangan Napoleon saat pertama kali bertemu dengannya di Rutan Bareskrim.
Napoleon mengatakan, pernyataan dari M. Kece yang dialamatkan kepada dirinya itu merupakan kebohongan.
Baca juga: M Kece Sebut Surat Damai dengan Irjen Napoleon Bukan Tulisan Tangan Dirinya: Saya Diancam, Ditekan
"Bohong besar, mana ada boleh HP di Rutan Bareskrim, tanya sama Kabareskrim tanya sama Karutan Bareskrim," ucap Napoleon.
Hal itu dapat dibuktikan kata Napoleon, saat para warga binaan termasuk dia masuk ke dalam Rutan Bareskrim Polri yang di mana tak lepas dari penggeledahan.
Adapun beberapa barang pribadi Napoleon yang digeledah dan disita saat itu sebagian besarnya merupakan alat makan.
"Saya itu digeledah beberapa barang saya sendok, pisau buat motong itu pun disita sama Provost," kata Napoleon.
Pernyataan dari M. Kece kata Napoleon, hanya menyudutkan kalau anggota Polri tidak profesional dalam menjalani hukuman.
"Kamu mau bilang polisi tidak profesional, kalau gitu," tukas Napoleon.