TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya kembali mengizinkan Indonesia untuk melakukan ekspor minyak goreng.
Pembukaan keran ekspor minyak goreng ini resmi berlaku mulai Senin (23/5/2022) mendatang.
Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini yang sudah mencukupi.
Serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.
"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini. Serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya."
Baca juga: Jokowi Buka Keran Ekspor CPO, Klaim Harga Minyak Goreng Sudah Turun
"Maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali Senin (23/5/2022)," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal resmi Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).
Terkait adanya penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng, Jokowi mengaku telah memerintahkan aparat hukum untuk menyelidikinya.
Lebih lanjut Jokowi menuturkan, para pelaku kasus penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng ini akan dihukum.
Tak hanya itu, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak ingin ada lagi yang bermain-main dengan ekspor minyak goreng.
Baca juga: PDIP soal Keputusan Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Sawit: Memang Sudah Saatnya
Karena dampaknya nanti akan merugikan dan mempersulit rakyat.
“Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng."
"Saya telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya."
"Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tegas Jokowi.
Baca juga: Jokowi Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022, Sebut Kebutuhan Nasional Sudah Terpenuhi
Legislator PKS Sebut Larangan Ekspor CPO Terbukti Rugikan Banyak Pihak