3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di e-wallet
4. Pilih e-wallet yang akan ditautkan dengan memperhatikan hal berikut:
- Nomor handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja sama dengan yang terdaftar di e-wallet
- Upgrade akun e-walletmu
- NIK terdaftar di Kartu Prakerja harus sama dengan NIK terdaftar di e-wallet
- Pastikan akun e-walletmu aktif
Karena setelah itu kamu harus input kode keamanan OTP yang dikirimkan ke nomor handphonemu.
- Setelah input kode keamanan OTP, login ke akun e-wallet
Batas maksimum kesalahan adalah 3 kali, jadi pastikan kamu mengisi data dengan teliti dan serius.
Apabila berhasil, maka akan muncul laman yang menginformasikan bahwa "Akun E-wallet Tersambung".
Artikel Terkait Kartu Prakerja
(Tribunnews.com/Widya)