3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode tidak jelas, klik icon refresh sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik 'Cari Data'.
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan.
Besaran Bansos PKH
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak SD: Rp 900.000 per tahun;
- Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun;
- Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun;
- Disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut usia: Rp 2.400.000 per tahun.
Baca juga: Kemenag Minta Lembaga Zakat Beri Bantuan Produktif ke Warga Miskin