12. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan sistem magang.
13. Stop upah murah, berlakukan upah layak nasional.
Hapuskan kekerasan berbasis gender di dunia kerja lewat ratifikasi Konvensi ILO 190.
14. Hapuskan kekerasan berbasis gender di dunia kerja lewat ratifikasi Konvensi ILO 190.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti, WartaKotalive.com/Leonardus Wical Zelena Arga)
Simak berita lainnya terkait Demonstrasi 21 Mei
BERITA REKOMENDASI