TRIBUNNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 telah dibuka sejak Sabtu (21/5/2022).
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 diumumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik 'Gabung Gelombang'," tulis @prakerja.go.id.
Calon peserta yang ingin mendaftar dan belum mempunyai akun, dapat mendaftarkan diri hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.
Sementara bagi yang sudah memiliki akun hanya tinggal klik "Gabung Gelombang" dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30.
Baca juga: Klik GABUNG! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di dashboard.prakerja.go.id/daftar
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.