News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Ketua DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.

Hal ini menyusul dicabutnya larangan ekspor minyak goreng dan turunannya.

"Kami meminta pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” kata Puan, dalam keterangan yang diterima, Senin (23/5/2022).

Puan mengatakan, pengawasan ketat dibutuhkan mengingat harga minyak goreng sejauh ini belum mengalami perubahan signifikan.

Baca juga: Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Kejagung Diminta Usut Keterlibatan Korporasi dan Ownernya

Dia masih menemukan harga minyak goreng curah dan kemasan yang harganya jauh di atas HET.

"Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal," ujarnya.

Per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran sudah terus bertambah.

Namun hingga hari ini, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp Rp 18.000-Rp 19.000/kg dan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp 45.000-Rp 52.000.

Penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.

“Langkah strategis harus dilakukan Pemerintah pusat dengan menggandeng seluruh Pemerintah Daerah dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah, termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng,” ucap Puan.

Puan menyebut, kesejahteraan para petani sawit serta tenaga kerja di industri sawit memang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Baca juga: Bongkar Mafia Migor dan Pupuk, Legislator PKS Puji Keberanian Kejaksaan Agung

Namun demikian, kata Puan, stabilitas harga pangan juga penting untuk terus dijaga.

"Apalagi, minyak goreng memang menjadi salah satu bahan pangan pendukung untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini