Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp76,6 triliun.
Adapun jumlah alokasi anggaran tersebut berbeda setiap tahunnya.
Pada 2023 jumlahnya Rp23,8 triliun atau 31,12 persen, lalu pada 2024 anggaran sebesar Rp44,7 triliun atau 58,36 persen.
Sedangkan pada 2022 ini, jumlah anggaran dibutuhkan untuk tahapan Pemilu sebesar Rp8,06 triliun atau 10,52 persen dari total anggaran.
Baca juga: Kerap Disebut Relawan Rasa Partai, Bagaimana Kekuatan Projo Jika Jadi Parpol?
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan untuk Pemilu tahun 2022 ini, dari jumlah tersebut, belum sampai setengahnya yang telah dicairkan.
“Yang sudah cair Rp2 triliun. Masih ada Rp6 triliun lagi yang belum cair,” kata Hasyim Asy’ari selepas pertemuan dengan Komite I DPD RI, Selasa (24/5/2022).
“Persoalannya kan begini, cairnya kapan?” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut dia mengatakan jumlah anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 kemungkinan tidak dikoreksi lagi oleh DPR RI.
Namun dia mempersoalkan pencairan dana itu.
Sebab KPU butuh sekitar Rp8 Triliun untuk tahapan Pemilu tahun ini. Artinya, masih ada Rp6 triliun lagi yang belum diterima KPU.
Baca juga: Jazilul Fawaid Tanggapi Pernyataan Gus Yahya Soal NU Tak Boleh Dijadikan Alat Politik Jelang Pemilu
Menurut dia, pencairan anggaran ini dinilai krusial karena tahapan pemilu akan dimulai 14 Juni 2022.
Dia menjelaskan tahapan pemilu terdekat bakal digelar pada Agustus hingga Desember mendatang, yakni pendaftaran partai, verifikasi partai.
Dia menambahkan untuk agenda tersebut dibutuhkan biaya yang besar.