News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Intelektual Muda NU Nilai Tepat Ketegasan Puan Tutup Rapat Paripurna untuk Hormati Waktu Salat Zuhur

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Puan Maharani didampingi dua Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Langkah Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengakhiri rapat paripurna DPR pada Selasa (24/5/2022) siang dinilai sudah tepat.

Meski ada salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS yang masih hendak menyampaikan interupsi, namun Puan tetap menutup rapat paripurna itu untuk menghormati waktu Salat Zuhur.

Demikian disampaikan Intelektual Muda NU yang juga Wakil Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi, Rabu (25/5/2022).

“Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu Shalat Dzuhur. Sebagai muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat muslim,” kata Lutfi.

Terlebih lagi rapat itu sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan.

Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna itu juga sudah rampung dibahas.

“Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat muslim bisa melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur tepat waktu,” katanya.

Baca juga: Detik-detik Mikrofon Politisi PKS Mati di Rapat DPR yang Dipimpin Puan Maharani, Interupsi soal LGBT

Lutfi pun menyayangkan sikap Amin AK yang ngotot menyampaikan interupsi saat Puan sudah menyatakan hendak menutup rapat tersebut.

Harusnya, kata dia, aspirasi itu disampaikan sebelum memasuki penghujung rapat paripurna.

Bahkan saat sudah diberi kesempatan bicara oleh Puan, Amin AK justru menyampaikan interupsinya dengan panjang lebar dan bertele-tele.

“Harusnya karena sudah diberi waktu, interupsi bisa disampaikan dengan kalimat yang efektif dan bisa langsung masuk pada titik permasalahan sehingga tak memakan waktu,” kata Lutfi.

Dalam rapat paripurna kemarin, Puan awalnya sudah menyatakan hendak menutup rapat yang telah berlangsung selama 3 jam.

“Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,” kata Puan.

Kemudian, Amin AK dari Fraksi PKS memotong Puan dan menyampaikan interupsi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini