TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dapat meminimalisir penggunaan anggaran pemerintah daerah (pemda).
Menurutnya sistem itu bisa digunakan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah.
Hal tersebut disampaikan Fatoni saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah melalui SIPD bersama Pemerintah Kota Cilegon secara virtual, Selasa (24/5/2022).
Fatoni menerangkan, SIPD dibuat untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan daerah seluruh Indonesia.
Melalui SIPD, daerah tidak perlu menganggarkan biaya untuk membangun aplikasi atau sistem terkait perencanaan dan keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Selama ini, daerah itu buat sistem sendiri-sendiri. Ada yang buat aplikasi tentang perencanaan, aplikasi tentang keuangan, semuanya buat aplikasi. Dengan adanya SIPD ini, daerah tidak perlu membuat aplikasi lagi,” jelas fatoni dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/5/2022).
Dia menjaskan, pengembangan SPBE di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah terintegrasi dalam satu sistem yaitu SIPD.
Baca juga: 5 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Berkinerja Baik Terima ADM dari Kemendagri
“Di beberapa tempat, di beberapa pihak masih menganggap dengan SIPD daerah perlu membuat lagi SIPD baru. Anggapannya, daerah harus membuat sistem, padahal dengan SIPD ini cukup Kemendagri saja yang membuat sistemnya dan yang membiayai, tetapi daerah tinggal menggunakan," jelas Fatoni.
Dirinya menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap APBD, diketahui biaya yang dianggarkan daerah untuk membangun sistem aplikasi perencanaan dan keuangan cukup besar.
Karena itu, dengan penggunaan SIPD, akan membuat penghematan yang bisa dilakukan.
“Untuk menganggarkan sistem bisa dibayangkan, itu kalau penghematannya sebegitu besar, satu sistem saja bisa ratusan juta. Dengan adanya SIPD ini, tidak perlu lagi daerah menganggarkan. Anggaran bisa digunakan untuk pembangunan lainnya," kata Fatoni.
Fatoni menambahkan, terdapat manfaat lain yang bisa diperoleh dari SIPD, yakni mampu meminimalisir duplikasi anggaran yang direncanakan dalam proses penyusunan APBD.
Baca juga: Kemendagri Gelar Rakernas Perkuat Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK
"Sudah otomatis akan tersaring. Tidak adalagi kegiatan yang tidak direncanakan. Semua kegiatan harus direncanakan dan kegiatan yang direncanakan kemudian dianggarkan," kata Fatoni
Dalam kesempatan tersebut, Fatoni mengapresiasi kegiatan Bimtek yang digelar oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Menurutnya, pertemuan-pertemuan tersebut sangat penting dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM, agar program-program bisa di pahami. Selain itu, daerah juga dapat memahami dari sisi regulasi, kemudian dapat memacu adanya perubahan cara berpikir.
"Jadi tidak ada kegiatan yang tidak direncanakan. Tidak ada anggaran yang tidak direncanakan, dan tidak ada perencanaan yang tidak dianggarkan," kata Fatoni.