News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BUKA Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Masukkan Nama Sesuai KTP

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id. Simak cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dalam artikel ini.

Kriteria Penerima Manfaat PKH

Berikut kriteria penerima Bansos PKH yang dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id:

1. Komponen Kesehatan

a. Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan);

b. Anak Usia Dini (usia 0 sampai 6 tahun, maksimal dua anak).

2. Komponen Pendidikan

a. Anak Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/sederajat;

b. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (Mts)/sederajat;

c. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/sederajat.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

a. Lanjut usia, 70 tahun ke atas (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga);

b. Penyandang disabilitas berat.

Maksimal 2 orang dan berada dalam keluarga (tuna daksa dan keterbelakangan mental).

Sebagai informasi, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini