News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BUKA Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Masukkan Nama Sesuai KTP

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id. Simak cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dalam artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dalam artikel ini.

Bansos PKH disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran Bansos PKH melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Bansos PKH masih disalurkan kepada penerima manfaat pada Mei 2022.

Bantuan ini diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran seperti berikut:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Baca juga: Diterjang Banjir Rob, Warga Semarang Dapat Bantuan Pangan Hingga Pakaian

Baca juga: CARA Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022, Berikut Kriterianya

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Data penerima Bansos PKH dapat diakses melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Simak cara mengecek penerima Bansos PKH seperti berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini