TRIBUNNEWS.COMĀ - Segera cek pengumuman hasil seleksi administrasi sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) tahun 2022 secara online.
Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM merupakan perguruan tinggi kedinasan yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Pengumuman hasil seleksi administrasi sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim diumumkan secara online melalui laman resmi dikdin.go.id, atau melalui laman resmi masing-masing instansi.
Dikutip dari Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.04-319 tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi diubah menjadi tanggal 27 Mei 2022 karena proses verifikasi Seleksi Administrasi sempat tertunda sehubungan dengan adanya Cuti Bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.
Peserta seleksi penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM yang nomor register dan namanya dinyatakan LULUS, dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Sementara bagi peserta seleksi penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM yang nomor register dan namanya dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) atau TIDAK LULUS tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 di www.prakerja.go.id, Simak 5 Tips Agar Lolos Seleksinya
Baca juga: Hadapi Persaingan Global, Lulusan Sekolah Perlu Memperbanyak Portofolio
Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM 2022:
1. Buka laman dikdin.go.id
2. Kemudian login menggunakan NIK dan Password
3. Lalu klik "Masuk"
4. Cek di bagian atas laman dikdin.go.id, jika Anda dinyatakan lulus tahap administrasi, artinya Anda dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Jika dinyatakan tidak lulus, artinya Anda tidak dapat lagi melanjutkan ke tahap ujian, dikarenakan tidak memenuhi syarat pada saat verifikasi berkas.
5. Jika dinyatakan lulus, segera lakukan pencetakan Kartu Ujian untuk mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan pantauan dari reporter Tribunnews, saat ini fitur pencetakan kartu ujian sedang dipersiapkan, peserta diminta untuk login kembali pada lain kesempatan.