Peserta juga dapat mengecek pengumuman daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sekolah kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM Tahun 2022 di laman resmi https://catar.kemenkumham.go.id.
Baca juga: 10 Daftar Sekolah Kedinasan Terfavorit, IPDN Nomor Satu Disusul STIS dan Poltekim
Baca juga: Sanksi dan Denda Mengundurkan Diri dari CPNS, Bisa Didenda hingga Rp100 Juta
Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM 2022:
SKD akan dilaksanakan di 33 (tiga puluh tiga) titik lokasi, peserta yang mengikuti SKD sesuai dengan pilihan lokasi pada saat melakukan pendaftaran;
Peserta yang akan mengikuti SKD, WAJIB mencetak kartu peserta ujian dengan cara masuk ke akun masing-masing pada laman https://dikdin.bkn.go.id;
Waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan pada laman https://catar.kemenkumham.go.id setelah mendapatkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN);
Pelaksanaan Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dilaksanakan pada bulan Mei - Juni 2022 (tentative).
Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni POLTEKIP dan POLTEKIM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak dipungut biaya.
Kesalahan dan kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Keputusan hasil seleksi dari panitia penyelenggara bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Pengumuman Sekolah Kedinasan 2022