News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Cara Mudah untuk Bayar PBB Online, Hanya Gunakan HP!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga tunjukkan bukti kwitansi pembayaran PBB di balai desa Cepiring, Kabupaten Kendal, Jumat (6/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM - Di era digitalisasi seperti saat ini, segala kemudahan ditawarkan untuk mempermudah pekerjaan.

Seperti belanja online, membayar iuran, hingga berkirim uang hanya lewat ponsel saja.

Begitu juga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Melakukan pembayaran PBB saat ini dipermudah dengan menggunakan HP saja.

Pembayaran PBB Online bisa dilakukan menggunakan sejumlah e-commerce, seperti Tokopedia.

Perlu diketahui, PBB merupakan pungutan pajak yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan yang memberikan keuntungan ekonomi bagi orang atau badan yang mempunyai hak atasnya.

Maka dari itu, bayar PBB Online sangatlah penting bagi wajib pajak untuk mengetahui bagaimana cara bayar PBB Online.

Lalu, bagaimana cara bayar PBB Online?

Selain lewat website daerah, PBB Online dapat dibayar melalui Tokopedia.

Ilustrasi rumah sederhana____ (dok. BLU PPDPP)

Baca juga: 5 Tips Belanja Online Tetap Hemat dan Aman, Pilih Toko Terpercaya hingga Gunakan Promo Gratis Ongkir

Berikut cara mudah bayar PBB Online:

1. Buka aplikasi Tokopedia

2. Buka menu 'Top Up & Tagihan' pada halaman awal.

3. Pilih 'Pajak PBB' pada menu 'Layanan Pemerintah'.

4. Isikan menu 'Pilih Cluster'. Misalkan Anda tinggal di Jawa Tengah, pilih Jawa Tengah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini