TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberi jawaban terkait nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah kasus Covid-19 yang melandai.
Menurut Wiku, untuk sementara waktu, PPKM tetap akan diberlakukan.
"Untuk sementara waktu Indonesia masih akan tetap menerapkan PPKM," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (2/6/2022).
Wiku mengatakan, PPKM adalah instrumen yang dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan penyesuaian aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Bukan Hanya Vaksin Covid-19, Pakar Epidemiologi Sebut PPKM Punya Peran Penting Keluar Dari Pandemi
Ia mengatakan, meski dalam empat pekan terakhir setelah libur Lebaran kasus Covid-19 masih terkendali, pemerintah terus memantau perkembangan kasus.
"Pemerintah Indonesia menyatakan tetap melakukan pengendalian sebelum status pandemi benar-benar dinyatakan berakhir oleh badan yang berwenang yaitu WHO," ujar dia.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, kondisi kasus Covid-19 saat ini harus dipertahankan dalam kurun waktu yang lama.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Selain itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya lansia untuk segera melengkapi vaksinasi dosis lengkap dan vaksinasi booster.
"Ini penting untuk menjadi prioritas utama perlindungan dengan terus meningkatkan cakupan vaksinasi dosis 2 dan 3 untuk lansia," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas: RI Tetap Terapkan PPKM untuk Pengendalian Covid-19" (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)