TRIBUNNEWS.COM - Pengelola Sekolah Kuttab Al Fatih Malang, Muhammad Furqan menjelaskan terkait meninggal dunia dalam keadaan syahid akhirat.
Sebagaimana diketahui, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) diyakini meninggal dunia karena tenggelam atau dalam syariat Islam disebut syahid akhirat.
Status Eril ini sebelumnya sudah dikonsultasikan pihak keluarga kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar).
Hingga akhirnya, melalui berbagai pertimbangan diyakini Eril meninggal dalam keadaan syahid akhirat.
Baca juga: Kami Sekeluarga Sangat Mencintai Eril, Kami Berprasangka Baik Bahwa Allah Lebih Mencintainya
Furqan menjelaskan, Imam Nawawi menggolongkan seseorang mati syahid akhirat karena tenggelam.
Begitu juga yang meninggal karena hamil atau melahirkan termasuk mati syahid akhirat.
Namun, berbeda dengan mati syahid karena mati di medan perang.
Ia mengatakan, dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ
“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.”
(HR. Abu Daud, No. 3111)
Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan, sanad hadits ini shahih.
Baca juga: Keluarga Sampaikan Kabar Duka: Status Eril Berdasarkan Konsultasi Ulama Syahid Akhirat
Tentang Mati Syahid
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, syahid berasal dari kata "syahida," "wasyhadu," "syahadah" yang berarti menyaksikan.