News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemukulan di Tol Dalam Kota DKI

BODONG, Polisi: Pelat Mobil Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Seharusnya Untuk Mobil Sedan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plat Mobil Pelaku Pemukulan Ternyata Bodong, Tangkap Layar Kompas Tv, Selasa (7/6/2022)

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengatakan pelat mobil pelaku pemukulan di Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu (4/6/2022) siang, ternyata bodong.

Dalam konferensi pers, Senin (6/6/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut bahwa nomor polisi (nopol) pada kendaraan bernomor B 1146 RFH seharusnya digunakan untuk kendaraan Sedan.

"Mempelajari video dan melakukan pemeriksaan kepada korban juga mendalami kendaraan Nissan X-trail (berwarna) abu-abu dengan nomor polisi B 1146 RFH, kita dapat kabar bahwa nopol pada kendaraan tersebut bukan merupakan nopol (asli) pada kendaraan Nissan tersebut."

"Berdasarkan data yang ada di Direktorat Lalu Lintas, nomor polisi pada kendaraan tersebut ini digunakan oleh kendaraan sedan," jelas Zulpan dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Viral Anak Anggota DPR Dipukul di Jalan Tol, Mobilnya Diserempet, Pelaku Pakai Pelat Mobil Bodong

Baca juga: Dapat Kabar Anaknya Jadi Korban Pemukulan di Tol Dalam Kota, Indah Kurnia: Saya Takut Dia Trauma

Atas barang bukti ini, ditambah dengan adanya pemeriksaan kepada korban, pihak kepolisian menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, Faisal Marasabessy (FM).

"Pukul 19.00 WIB, dihari pemukulan Sabtu (4/6//2022), ini pelaku menyerahkan diri dengan cara datang ke kantor Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," lanjut Zulpan.

FM disangkakan 351 KUHP dan atau 170 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun paling lama.

Kondisi Korban

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, atas insiden penganiayaan tersebut korban, Justin, mengalami luka-luka.

Justin dipukul oleh Faisal Marasabessy dengan menggunakan tangan kanan.

Baca juga: FAKTA Pemukulan di Tol, Kronologi hingga Nasib Ali Fanser Marasabessy Usai Anaknya Jadi Tersangka

Atas kejadian itu, Justin mengalami bengkak pada kedua matanya.

Tidak hanya itu, di bawah kelopak mata mengalami kemerahan juga pendarahan pada hidung.

Selain itu, Justin juga mengalami beberapa luka memar.

"Di antaranya bengkak pada dua bola mata yang mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung, luka memar pada leher kanan, luka bengkak di bibir atas, memar pada ketiak kanan, memar pada punggung bagian kiri, luka jari manis tangan kanan," ucap Zulpan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini