TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polrestabes Bandung mengamankan bahan peledak dan senjata api berisi peluru dari bangunan tua di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (6/6/2022) dini hari.
Menanggapi hal itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menuturkan bahwa bahan peledak dan senpi itu dipastikan tidak terkait dengan kelompok terorisme.
"InsyaAllah tidak ada (terkait kelompok teror). Sudah kami periksa ke database," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Densus 88 Turun Tangan Dalami Temuan Bahan Peledak dan Senjata Api di Jalan Asia Afrika Bandung
Aswin menerangkan tidak ada kelompok teror yang tinggal di sekitar lokasi ditemukannya bahan peledak maupun senpi tersebut.
"Belum ada riwayat jaringan kelompok teror yang tinggal di tempat tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Gegana Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung mengamankan bahan peledak dan senjata api berisi peluru dari bangunan tua di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (6/6/2022) dini hari.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dari pegawai yang akan merenovasi bangunan tersebut.
"Rumah ini akan direnovasi, saat dibersihkan ternyata ditemukan barang diduga bahan peledak," ujar Aswin, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Jambret HP Remaja di Kebon Jeruk, 2 Maling Bernasib Sial: Cium Aspal hingga Tertangkap Warga
Polisi menerima laporan sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari laporan tersebut, pihaknya bersama tim Gegana Polda Jabar kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama tiga jam lebih dan ditemukan bahan peledak serta senjata api.
"Sudah dicek oleh Gegana, sejumlah peluru tajam yang menurut hasil olah TKP masih aktif beberapa kaliber, bahan TNT ada yang sudah mencair, dan satu pucuk senjata api," katanya.
Aswin mengaku belum bisa memberikan keterangan detil mengenai temuan itu. Semua masih dalam penyelidikan.
"Senjata api jenisnya nanti diteliti lebih lanjut. (Jumlah peluru) kita belum hitung tapi agak banyak, detail belum dihitung," ucapnya.
Baca juga: Bawa Karung Curi Cabai di Desa Meri Purbalingga, Kakek 62 Tahun Digelandang ke Kantor Polisi
Bahan peledak, senjata tajam beserta pelurunya dibawa oleh tim Brimob Polda Jawa Barat untuk dilakukan disposal atau diledakkan.
"Sudah diamankan dan rencana akan didisposal di markas," katanya.