News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPOM Dorong Penelitian tentang Strain Probiotik Baru

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM mendorong adanya penelitian tentang strain probiotik baru.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, probiotik telah umum dikonsumsi sebagai makanan seperti yogurt, kimchi, acar, maupun produk probiotik.

Namun, perkembangan sains dan teknologi memberikan peluang riset dan potensi penggunaan produk probiotik yang lebih luas lagi.

"Perkembangan produk ini tetap harus memenuhi keamanan dan kemanfaatan sesuai ketentuan regulasi dan data-data ilmiah," ujar dalam kegiatan di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: BPOM Sebut Akan Terbuka Dampingi Pelaku Usaha Terkait Pelabelan Galon Guna Ulang

Pihaknya pun terus mendukung adanya pengembangan produk probiotik dalam negeri yang aman, bermanfaat, bermutu dan berdaya saing.

Melalui perkembangan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi yang pesat, probiotik saat ini dapat dikonsumsi sebagai produk pangan.

Peningkatan penelitian dan pengembangan probiotik terkait potensi manfaatnya bagi kesehatan, keamanan produk, serta klaim pada label dan iklan adalah aspek yang sangat penting untuk dijadikan pertimbangan.

Oleh karena itu, perlu regulasi, pedoman seperti studi klinis dan literatur ilmiah sebagai referensi untuk memenuhi persyaratan keamanan dan informasi yang tepat tentang klaim manfaat produk probiotik.

"Di tahun 2021, Indonesia telah menerbitkan PerBPOM No. 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik, yang mencantumkan persyaratan keamanan, manfaat dan mutu yang harus dipenuhi," ungkap Penny.

Diharapkan, pengetahuan dan wawasan terkait riset probiotik-probiotik baru yang memenuhi data-data sesuai regulasi terus dihasilkan, agar bisa menjadi pertimbangan dalam menyusun pedoman teknis di Badan POM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini