TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemukulan seorang pegawai pajak, viral di media sosial.
Peristiwa itu diketahui terjadi di KPP Pratama Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/6/2022).
Diduga, kejadian ini terjadi karena kesalahpahaman antara atasan dan salah seorang pegawai kantor pajak.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menjelaskan terkait insiden tersebut.
Ridha mengatakan kejadian tersebut bermula saat atasannya MAZ, memberikan tugas kepada korban, DH (39).
DH mengaku sudah mengerjakan tugas dari MAZ, namun MAZ menyangkalnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pemukulan Putra Politisi PDIP, Nopol RFH hingga Mobil Pelaku Tak Terdaftar
MAZ bahkan mempertanyakan soal ponsel DH yang tidak bisa dihubungi pada hari Sabtu dan Minggu.
MAZ malah menuding korban memberikan nomor ponsel palsu di data kepegawaian.
DH pun berupaya menjelaskan jika nomor ponsel tersebut merupakan nomor istrinya.
Untuk membuktikan tudingan pelaku, DH menghubungi istrinya.
Setelah dilakukan pengecekkan, ternyata tidak ada panggilan masuk ke nomor istrinya.
Usai memperlihatkan bukti tidak adanya panggilan tersebut, tiba-tiba MAZ memukul DH.
"Hasil tangkapan layar (panggilan pada ponsel) tersebut korban perlihatkan kepada pelaku dan pelaku masih tidak terima kemudian korban membalikan badan mau pergi tiba-tiba di pukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai," kata Ridha dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Soal Pemukulan di Kantor Pajak, Korban Cabut Laporan, Pelaku Tetap Diproses Ditjen Pajak
Saksi yang melihat kejadian itu langsung membawa DH ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
Tanggapan Ditjen Pajak
Atas viralnya video tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberikan pernyataan yang terdiri dari lima poin.
Pernyataan tersebut disampaikan Ditjen Pajak melalui unggahan pada akun twitter resmi Ditjen Pajak, @DitjenPajakRi, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: POPULER NASIONAL Crazy Rich Grobogan Sponsori Formula E | Putra Politisi PDIP Jadi Korban Pemukulan
Poin pertama, Ditjen Pajak menegaskan pihaknya tidak menoleransi cara-cara yang dianggap tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian, meskipun tujuannya untuk pembinaan pegawai.
Baca juga: Sidang Suap Pejabat Pajak, Pengacara Sebut Terdakwa Kena Konspirasi Pengurusan Pajak
Kedua, Ditjen Pajak senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalitas serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai.
Sementara yang ketiga, kejadian sedang dalam proses penanganan.
Keempat, DJP terus memantau kondisi pegawai yang menjadi korban kekerasan tersebut.
Dan yang terakhir, DJP akan melakukan proses evaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Korban Cabut Laporan
Korban yang sempat melaporkan atasannya ke pihak yang berwajib ini kabarnya telah menyabut laporan.
Keduanya sepakat untuk mengakhiri konflik dan memilih berdamai.
Baca juga: Penjelasan Resmi Ditjen Pajak soal Video Viral Pemukulan di Kantor Pajak, Pelaku Tengah Ditangani
Pihak kepolisian menjelaskan kasus telah diselesaikan secara musyawarah.
"Dari pemeriksaan saksi-sakasi termasuk kami sudah melakukan pemanggilan kepada saudara terlapor, MAZ."
"Saat ini kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah, berdamai dan korban DH tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan di Polsek Bekasi Utara," kata Ridha dikutip dari Kompas Tv.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)