Aksi damai KAMPAK mengusung isu RUU Praktik Apoteker agar segera masuk dalam Prolegnas Prioritas menggantikan RUU Kefarmasian yang diusung oleh Anggota DPR yakni apoteker Chairul Anwar sebagai individu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat kemarin terkuak informasi bahwa hingga saat ini belum ada satupun draft RUU Kefarmasian yang diterima DPR.
Hal tersebut diungkap pada saat KAMPAK bertemu langsung dengan Komisi IX DPR RI.
Selain diterima Komisi IX, peserta aksi damai juga diterima oleh empat Fraksi di DPR yaitu Fraksi PDI P, Fraksi PKS, Fraksi PKB dan terakhir Fraksi Gerindra.
Dilansir dari laman situs DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena yang juga seorang apoteker selaku Wakil Ketua Komisi IX akan mendukung dan memastikan Komisi IX akan memperjuangkan payung hukum terkait profesi apoteker.
Di luar Gedung DPR, setelah menerima delegasi apoteker, Chairul Anwar didaulat untuk melakukan orasi di hadapan peserta aksi.
Baca juga: Masyarakat Farmasi Indonesia Sosialisasikan RUU Praktik Apoteker di Sulawesi Tengah
Dalam orasinya, Chairul Anwar, yang juga Ketua ILUNI Farmasi menyampaikan dukungan penuh disahkannya RUU Praktik Apoteker.