TRIBUNNEWS.COM - Jenazah anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, telah ditemukan di Bendungan Engehalde, Sungai Aare, Bern, Swiss pada Rabu (8/6/2022) waktu setempat.
Eril ditemukan setelah hilang selama 14 hari usai terseret arus Sungai Aare.
Lewat unggahannya di akun Instagram, Ridwan Kamil mengabarkan jenazah sang putra rencananya akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6/2022) mendatang.
Lalu, lanjutnya, Eril akan dimakamkan pada keesokan harinya, Senin (13/6/2022).
"Jenazah Eril Insya Allah akan kembali ke tanah air di hari Minggu dan dimakamkan di Hari Senin," terang Ridwan Kamil.
Baca juga: POPULER NASIONAL Jenazah Eril Ditemukan | Bendera HTI Berkibar saat Deklarasi Anies Presiden
Baca juga: TERUNGKAP Inilah Sosok Orang Pertama yang Menemukan Jasad Eril di Bendungan Engehalde Swiss
Terkait lokasi pemakaman Eril, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya, mengungkapkan masih dalam tahap diskusi.
Hingga saat ini, keluarga Ridwan Kamil masih terus berkomunikasi dengan KBRI terkait rencana pemulangan jenazah Eril.
"Lokasi pemakaman akan berkoordinasi dengan keluarga dan insya Allah akan disampaikan."
"Karena informasi baru sekarang apakah nanti rumah duka di sini atau di mana kami koordinasi dan dipastikan," terang Wahyu, Kamis (9/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Kita akan lakukan penjemputan secara detail kami informasikan dan terus berkomunikasi baik dari bandara dan luar negeri," imbuhnya.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, jenazah Eril akan diurus sesuai syariat Islam terlebih dulu di Bern.
Hal ini disampaikan Dubes RI untuk Swiss, Muliaman Hadad, dalam jumpa pers virtual, Kamis.
"KBRI Bern tentunya memastikan bahwa penghormatan terhadap hak-hak ananda Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai syariat Islam," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, jenazah Eril ditemukan di Bendungan Engehalde pada Rabu waktu setempat.
Berdasarkan hasil konfirmasi tes DNA, pihak kepolisian telah memastikan tubuh yang ditemukan adalah jasad Eril.
"Pada Kamis, 9 juni 2022 siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi tes DNA, bahwa jasad adalah ananda Eril," ujar Muliaman Hadad, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Jenazah Eril Ditemukan 5 Kilometer dari Lokasi Saat Tenggelam
Baca juga: Wanda Hamidah Lega Dengar Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Sudah Ditemukan
Kronologi Jenazah Eril Ditemukan
Jenazah putra Ridwan Kamil Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hilang di Sungai Aare, Swiss sudah ditemukan pada Rabu (8/6/2022) pukul 6.50 waktu setempat.
Berdasarkan rilis yang diterbitkan Polisi Bern di situs resminya, pada Kamis (9/6/2022), disebutkan pada Rabu pagi waktu setempat, polisi wilayah Bern mendapat laporan temuan tubuh seorang pria berada di air Bendungan Engehalde di Bern.
Spesialis dari polisi air Bern mendapati tubuh pria itu di cekungan luapan bendung dan kemudian menyelamatkannya.
Dalam pencarian di Sungai Aare, pria tersebut sudah tak bernyawa.
Berdasarkan pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui korban meninggal adalah warga negara Indonesia (WNI) yang hilang di Sungai Aare sejak Kamis (26/5/2022).
Pria berusia 22 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat.
Lantas, ia tenggelam akibat kecelakaan ini.
Kemudian, dilakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan jasad yang ditemukan benar adalah Eril.
"Pada Kamis (9/6/2022) siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Emmeril Kahn Mumtadz (Eril)," jelas Dubes RI untuk Swiss, Muliaman Hadad, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Jarak TKP di Sungai Aare dan Bendungan Engehalde Tempat Ditemukannya Jenazah Eril Sekitar 5 Km
Baca juga: Momen Haru Saat Mengetahui Jasad Eril Ditemukan, Ridwan Kamil & Atalia: Allahu Akbar! Kami Tenang
Muliaman menambahkan, hal ini sudah disampaikan secara official oleh Kepolisian Bern
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kantor Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil diketahui telah mengajukan cuti untuk kembali ke Swiss.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menerima surat permohonan cuti dari Ridwan Kamil.
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, mengatakan permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.
"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni, dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).
"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," imbuhnya.
Benni mengatakan, alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.
"Alasan kedukaan anggota keluarga," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Ditemukannya Jasad Eril di Bendungan Engehalde Swiss, Polisi Sudah Lakukan Tes DNA
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Suci Bangun DS, Kompas.com/Dendi Ramdhani)