Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum perwira TNI AL diduga meminta US$ 375 ribu kepada pihak kapal tanker yang berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia, di lepas pantai Singapura.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut ( Wakasal ) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, terhadap pihak yang menyebarkan isu tersebut akan dituntut balik.
"Nantinya kalau itu merugikannya kita ya, akan kita tuntut balik pasti. Pasti akan kita tuntut balik," kata Heri di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/6/2022).
Heri menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan apalagi soal pertaruhan nama suatu institusi.
"Jadi tidak ada main-main dengan pertaruhan nama suatu institusi," ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya juga selalu menekan kepada bawahannya agar selalu disiplin dan tidak melanggar hukum.
"Untuk selalu disiplin, untuk selalu tidak buat yang melanggar hukum," ungkapnya.
Heri menerangkan, pihaknya pasti tahu lebih duluan melakukan penindakan ketika ada kejadian seperti itu.
"Yang memang mungkin kalau misalkan ada suatu pasti kita tindak lebih duluan gitu. Kita punya aparat, kita ada tim intelijen," ucap Heri.
Heri memastikan bahwa isu tersebut tidak benar alias hoax.
"Sudah diselidiki itu hoax belaka," ucapnya.
Menurut Heri, saat ini kapalnya sedang dalam penyidikan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Yang jelas kapalnya memang masih dalam penyidikan sekarang ada di Tanjung Pinang," ujarnya.