6. pemenuhan kuota.
> Dalam tahapan pelaksanaan PPDB, sekolah pada jenjang SMPN tidak diperbolehkan:
- melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik.
- melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.
> Tahapan pendaftaran CPDB sebagaimana pada pemenuhan kuota dikecualikan untuk pendaftaran CPDB SMPN melalui Jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR), Jalur Afirmasi Kategori inklusi, Jalur prestasi dan Jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
> CPDB yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan mengundurkan diri.
Jadwal Pendaftaran PPDB Surabaya untuk Jenjang SMP 2022:
a. Jalur Afirmasi Inklusi: 10 - 15 Juni 2022
b. Jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR): 10 - 15 Juni 2022
c. Jalur Perpindahan Tugas: 14 - 15 Juni 2022
d. Jalur Prestasi Rapor: 16 - 20 Juni 2022
e. Jalur Prestasi Lomba: 16 - 20 Juni 2022
f. Jalur Zonasi: 23 - 25 Juni 2022
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait PPDB Surabaya 2022 Jenjang SMP