News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upaya KSP Gandeng BUMN dan PTPN Beri Harapan Besar Penyelesaian Konflik Agraria

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Langkah Kantor Staf Kepresidenan menggelar pertemuan bersama beragam pakar seraya menggandeng perwakilan Kementerian BUMN dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk mencari solusi terobosan penyelesaian konflik agrarian mendapat apresiasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) Nova Andika, mengapresiasi upaya Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggandeng perwakilan Kementerian BUMN dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk mencari solusi terobosan penyelesaian konflik agrarian, khususnya yang terjadi di atas-aset PTPN.

Menurut Nova, selama ini regulasi atau kebijakan penyelesaian konflik agraria yang ada seringkali dirasakan belum komprehensif.

Misalnya, kata Nova, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria mengamanatkan penanganan sengketa dan konflik agraria diatur dengan peraturan menteri.

"Namun, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 21 Tahun 2020 itu diterbitkan tidak secara spesifik membahas reforma agraria," kata Nova, dalam keterangan yang diterima Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Ketua DPD RI Berharap Revisi Perpres Mampu Selesaikan Konflik Agraria

Yang juga terjadi, kata Nova, adalah lemahnya koordinasi antar instansi yang akhirnya menjadi kendala yang menghambat pelaksanaan reforma agraria, baik di pusat maupun daerah.

Hal itulah yang kemudian membuat terjadinya maladministrasi pelayanan publik, yang kemudian memunculkan penundaan yang berlarut-larut serta tak jarang menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelesaian konflik dan redistribusi lahan.

“Jadi, manakala Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam terobosannya mengum-pulkan semua pihak terkait, kecuali para petani penggarap yang pada saatnya pasti akan dilibatkan juga, itu memberikan harapan besar bahwa persoalan yang kadang sudah terjadi berlarut-larut ini bisa terselesaikan,” kata Nova.

Tidak sinkronnya langkah dan regulasi antarkementerian lembaga itulah, kata Nova, yang membuat penyelesaian konflik agraria menjadi Panjang, lama dan berlarut-larut.

Nova menunjuk kehadiran para perwakilan Kementerian BUMN dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di antara beragam pakar, yakni pakar hukum, pakar ekonomi, pakar hukum perusahaan, pakar hukum pidana dan pakar kebijakan publik yang diundang KSP untuk mencari solusi persoalan agrarian, sangatlah tepat.

Baca juga: Catatan KPA: Konflik Agraria Berdampak Pada 198 Ribu Kepala Keluarga Selama Tahun 2021

"Bercermin dari berbagai upaya yang suda dilakukan di masa lalu, yang masih menyisakan banyak persoalan, bisa dikatakan upaya KSP ini sebuah langkah out of the box," ujarnya.

Nova juga mewanti-wanti bahwa persoalan konflik agraria adalah persoalan krusial yang banyak terjadi di Indonesia.

Dia merujuk data selama tahun 2021 saja ada 1.612 laporan masyarakat yang berkaitan dengan kasus agraria yang masuk ke kantor Ombudsman RI, lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Laporan itu lebih tinggi dibandingkan kasus-kasus lain, misalnya urusan kepegawaian (984 laporan), urusan Kepolisian (940 laporan), dan pendidikan (913 laporan).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini