TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan terkait organisasi Khilafatul Muslimin pascapenangkapan 5 tersangka pimpinan dan anggota organisasi tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran turut buka suara.
Ia menyebut penangkapan yang dilakukan pihaknya merupakan komitmen bahwa polisi tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum.
Fadil menyebut semua ormas yang terbukti melakukan pelanggaran hukum wajib ditindak.
Untuk itu, Polda Metro akan memberikan penindakan hukum dan hal itu telah dilakukan secara konsisten oleh pihaknya tanpa pandang bulu.
"Terkait penyidikan Khilafatul Muslimin apapaun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Polisi Usut Asal Usul Uang Senilai Rp 2,3 Miliar yang Disita dari Kelompok Khilafatul Muslimin
Baca juga: Polisi Sebut Pengikut Khilafatul Muslimin Punya Data Identitas Tersendiri, Berniat Gantikan E-KTP
Hingga kini Polda Metro Jaya telah menangkap 5 tokoh Khilafatul Muslimin yang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pertama, polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung pada Selasa (7/6/2022).
Kemudian polisi menangkap empat orang lainnya pada Sabtu (11/6/2022).
Penangkapan dilakukan di Lampung, Medan, dan Bekasi.
Empat orang yang ditangkap tersebut berinisial AA, IN, F, dan SW.
Mereka ditangkap dengan sejumlah peran yang berbeda di organisasi tersebut.
"Pertama Inisialnya AA ditangkap di Bandar Lampung perannya sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/6).
IN ditangkap di kota yang sama berperan sebagai penyebar doktrin melalui sistem pendidikan.