News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Tak Berubah, Inilah Besaran Iuran BPJS yang Berlaku Hingga saat Ini!

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan - Iuran BPJS Kesehatan tidak berubah hingga saat ini, simak rincian iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020 berikut ini.

Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan:

1.    Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan oleh:

- Puskesmas atau yang setara

- Praktik Mandiri Dokter

- Praktik Mandiri Dokter Gigi

- Klinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri

- Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara

- Faskes Penunjang: Apotik dan Laboratorium

2.    Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)

a. Manfaat yang ditanggung

1)  pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan (promotif preventif):

- penyuluhan kesehatan perorangan;

-  imunisasi rutin

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini