Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan kinerja dari BPJS Kesehatan sekarang terbilang luar biasa.
Satu di antaranya karena BPJS Kesehatan tidak memiliki utang ke rumah sakit dan jika ada, maka pihaknya akan melunasi dalam waktu kurang dari 14 hari.
"Satu, saya tegaskan, tidak punya utang kepada rumah sakit. Kalau ada rumah sakit yang merasa ada utang, kasih tahu kami, kami segerakan selesaikan kurang dari 14 hari, ini kan luar biasa," ujarnya dalam "FMB 9: Resmi, Covid-19 Menjadi Endemi", Senin (3/7/2023).
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Tanggung Biaya Peserta yang Terpapar Covid-19 di Masa Endemi
Selanjutnya, Ali mengungkapkan, BPJS Kesehatan juga memberikan uang muka ke fasilitas kesehatan agar pelayanan pasien lebih maksimal.
"Tidak berhenti di situ, kita berikan uang muka, jadi jangan kemudian pelayanan dianaktirikan, diskriminasi, atau tidak diberikan atau khawatir tidak dibayar. Bahkan tidak saja kami bayar, kami kasih uang muka, jadi belum diverifikasi, kami bayar," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan juga sudah menaikkan tarif kapitasi.
Diketahui, kapitasi adalah sistem pembayaran yang dilaksanakan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), khususnya perawatan rawat jalan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kemudian, kami bersama Kementerian Kesehatan menaikkan tarif. Saya baru dari London beberapa dokter dan tenaga medis protes, di sini kita bersyukur bisa naikkan tarifnya di rumah sakit, bahkan di layanan primer, baru pertama kali dalam sejarah BPJS Indonesia kita naikkan kapitasinya, tentu ini belum memuaskan semua pihak kami tahu, tapi jangan khawatir, layanilah dengan baik," pungkasnya.