Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melantik empat Anggota DPR Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan tersebut dilakukan pada awal Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).
Keempat nama itu di antaranya Riswan Tony DK dari Partai Golkar Dapil Lampung II, Ravindra Airlangga dari Partai Golkar Dapil Jawa Barat V, Difriadi dari Partai Gerindra Dapil Kalomantan Selatan II dan Bahtra dari Partai Gerindra Dapil Sulawesi Tenggara.
Upacara pengucapan sumpah janji anggotan DPR RI pengganti antarwaktu masa keanggotann 2019-2024 diawali dengan pembacaan petikan Keputusan Presiden RI No.62/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permisyawaratan Rakyat, sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan sumpah jabatan dan diikuti oleh empat Anggota DPR Pengganti Antarwaktu. Adapun pengucapan sumpah dilakukan menurut agaka Islam.
“Sebelum memangku jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, saudara-saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah Saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?” ucap Puan.
“Bersedia,” jawab Anggota DPR RI yang dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakolam rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1946 bahwa saya dalam menjalankan kewajiban alan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan megara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memeprjungkan aspirasi rakyat yng saya wakili untuk mewujudlan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Puan diikuti para Anggota DPR yang dilantik.
Puan mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan para Anggota DPR Pengganti Antarwaktu mengandung tanggung jawab terhadap negara.
Baca juga: Puan Maharani, NU dan Muhammadiyah
“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” tuturnya.
Adapun acara dilanjutkan dengan pemberian selamat dan foto bersama kepada para Aanggota DPR RI yang baru dilantik.