News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video CCTV Rutan Bareskim Polri Diputar dalam Sidang, Jaksa Bingung Irjen Napoleon Tak Berada di Sel

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemutaran video CCTV saat Irjen Napoleon Bonaparte mengantarkan Youtuber M Kece ke kamar sel tahanan, dalam sidang dugaan kekerasan terhadap M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

"Oh jadi kalau masih aktif dia tidak di dalam?" tanya jaksa.

Bripda Asep hanya menjawab dengan gestur anggukan kepala.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa melakukan penganiayaan terhadap M Kace di Rutan Bareskrim.

Baca juga: Tiga Kali M Kece Tak Hadiri Sidang, Napoleon Bonaparte: Dia Anggap Sidang ini Tidak Penting

Napoleon juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.

Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini