TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian segera melakukan pemanggilan kepada lima saksi atas kejadian tewasnya Bripda Diego Rumaropen di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran kejadian saat gelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kelima saksi tersebut yakni pemilik sapi, pembeli sapi termasuk ketiga saksi lainya ada saat kejadian terjadi.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei menyebut telah membentuk tim untuk diterjunkan ke wilayah Jayawijaya.
Tim gabungan tersebut ditugaskan untuk mencari pelaku yang diketahui berjumlah dua orang.
Selain mencari pelaku, tim gabungan juga berupaya menemukan dua senjata api (senpi) yang sebelumnya dibawa kabur pelaku.
Baca juga: Kapolda Papua Kirim 32 Personel Brimob Buru OTK Pembacok Polisi di Wamena
"(Tugas) pertama kita telah menjelaskan kepada keluarga untuk langkah-langkah yang kita ambil, kemudian selanjutnya kita langsung menuju TKP untuk melihat kejadian yang sebenarnya."
"Nanti kita cocokkan, diakumulasi apakah ada kesesuaian antara keterangan saksi A,B dan C itu sama."
"Kemudian dirangkai dengan bukti yang ada di TKP, kalau itu sudah sesuai maka akan kita ramu meningkatkan penyidikkannnya seperti apa," kata Muhammad Safei dikutip dari Kompas Tv, Senin (20/6/2022).
32 Personel Menuju Kabupaten Jayawijaya
Untuk mengungkap kasus itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri telah menugaskan sebanyak 32 personel untuk mencari pelaku beserta dua pucuk senpi yang dibawa kabur.
Baca juga: Menjejak Langsung Bumi Papua Barat, Lahirnya Tribun Papua Barat
“Semua kekuatan personel Kepolisian sudah saya geser menuju Kabupaten Jayawijaya sebanyak 32 orang didampingi Dansat Brimob Polda Papua Kombes Pol Pria Premos SIK, M.M,” jelas Mathius di Mapolda Papua, Minggu (19/6/2022) seperti yang diwartakan Tribun-Papua.com sebelumnya.
Selanjutnya, Senin (20/6/2022) hari ini, pihaknya berencana mengunjungi Kabupaten Jayawijaya bersama Dir Krimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani.
Kunjungannya itu dilakukan untuk mengevaluasi serta menentukan langkah-langkah kepolisian selanjutnya.
Sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Saya sudah sampaikan bahwa setiap anggota Polri yang bertugas di Provinsi Papua harus menerapkan body system minimal sebanyak 5 orang untuk kewaspadaan serta keamanan personel saat bertugas,” tegas Mathius.
Diserang Saat Sedang Berburu
Sebelumnya Mathius menyampaikan kronologi kejadian tewasnya anggota Brigade Mobil (Brimob) Bripda Diego Rumaropen yang diserang oleh orang tak dikenal (OTK).
Mengutip Kompas.com, kejadian naas tersebut berawal saat korban mendampingi Danki Brimob Yon D Wamena, AKP R yang diminta tolong oleh seorang warga untuk berburu menembak sapi.
Baca juga: Temui Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Lukas Enembe Dukung Pemekaran Papua
Setibanya di Napua, kedua anggota Brimob ini lalu menembaki sapi.
Naas, tak lama kemudian, datang orang tidak dikenal langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.
Hingga saat ini, Mathius mengaku belum mengetahui siapa pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut.
"Belum diketahui siapa pelakunya, karena masih didalami anggota di Wamena," lanjut Mathius.
Baca juga: BIN Bantah Beli 2.500 Mortir dari Serbia untuk Dijatuhkan di Desa-desa Papua
Mathius mengatakan pihaknya saat ini sedang berupaya mencari siapa pelakuknya.
Pasalnya, selain menganiaya Diego, pelaku juga membawa kabur dua senjata api bahu.
Yakni senjata api bahu jenis AK101 dan senjata api bahu jenis SSG08.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina)(Kompas.com/Candra Setia Budi)